Pungutan Liar

Pungutan Liar. Pungutan liar (Pungli) yaitu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai negeri atau pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran uang yang tidak sesuai atau tidak ada aturan yang berhubungan dengan pembayaran tersebut. Hal ini biasanya disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan atau korupsi.

Nimrot Tegaskan Tak Ada Pungutan Liar di Rutan Labuhan Deli
Nimrot Tegaskan Tak Ada Pungutan Liar di Rutan Labuhan Deli (Isaac Reid)
Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia. Pungutan liar ini tidak pernah hilang lantaran kurangnya pengawasan terhadap kasus satu ini. Pungutan Liar yang Dilakukan oleh Ketua RT.

Anggota Polsek Teweh Tengah Berikan Imbauan Sapu Bersih Pungutan Liar.

Terkait maraknya preman yang beraksi memalak dan pungutan liar (pungli) di Tanjung Priok, berlanjut di seluruh jajaran korps Kepolisian yang ada. pungutan liar —dari pajak untuk menanam pisang hingga pajak untuk menyembelih babi —baik untuk [meningkatkan] keuangan pemerintah setempat maupun untuk menebalkan kocek mereka sendiri".

DPD: Pungutan Liar di Kawasan Industri Medan Harus ...

Pungutan Liar di Parkiran GBK - YouTube

Kapolsek Gondang Ajak "STOP PUNGUTAN LIAR" | Suara sragen

Sistem Zonasi dan Celah Pungutan Liar Usai Permendikbud ...

Pemkot Makassar Investigasi Dugaan Pungutan Liar - Lontara ...

Bang Imam Berbagi: Ini Lo Aturan Larangan & Diharamkan ...

UPAYA STOP PUNGUTAN LIAR, SAT LANTAS POLRES SERUYAN ...

Tarik Pungutan Liar ke Pengunjung Pulau Pari, Lima Nelayan ...

Ada Pungutan Liar, Balai Desa Dikepung - YouTube

Pungutan liar juga termasuk dalam kategori kejahatan jabatan, di mana dalam konsep kejahatan jabatan di jabarkan bahwa pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu. Di samping itu, berdasarkan penelusuran kami, sumber dana yang sah di lingkungan RT. Secara fungsionalisme pungutan liar yang terjadi dimasyarakat, baik di level structural maupun di institusi pemerintah, bisa jadi karena disfungsionalnya peran institusi secara internal dalam melakukan control terhadap lembaganya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pbs Gelar Seminar Hadapi Mea

Pelatihan Leadership